Bukan Makanan atau Energi, Korsel Buka Impor Boneka Seks
SENANDIKA.REPUBLIKA.CO.ID -- Korea Selatan (Korsel) mengambil langkah tidak biasa dengan memutuskan secara resmi mencabut larangan impor boneka seks seluruh tubuh. Meskipun tidak ada undang-undang atau peraturan yang melarang impor boneka seks, ratusan dan mungkin ribuan telah disita oleh bea cukai.
Boneka itu sebelumnya dilarang beredar dengan merujuk pada klausul dalam undang-undang yang melarang impor barang yang merusak tradisi indah negara dan moral publik. Importir mengeluh dan membawa kasus itu ke pengadilan dengan mengatakan, bahwa boneka itu digunakan di ruang pribadi dan tidak merusak martabat manusia.
Layanan Bea Cukai Korsel mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Senin (26/12), lembaga itu mulai menegakkan pedoman yang direvisi untuk memasukkan boneka seks dewasa seukuran manusia ke negara tersebut. Mereka meninjau keputusan pengadilan baru-baru ini dan pendapat dari lembaga pemerintah terkait termasuk Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga.
Bea Cukai mengatakan, masih akan melarang impor boneka seks mirip anak-anak atau orang lain yang berwujud orang tertentu. Lembaga itu merujuk pada negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Australia, dan Inggris juga melarang boneka seks seperti anak kecil.
Keputusan layanan bea cukai akan memungkinkan importir untuk mendapatkan kembali boneka seks yang disimpan di gudang pemerintah yang dikelola oleh agen tersebut. Petugas bea cukai mengatakan mereka kemungkinan masih menyimpan lebih dari 1.000 boneka seks yang telah dikirim ke Korsel sejak 2018.
Beberapa organisasi hak-hak perempuan dan konservatif akan menyuarakan penentangan mereka terhadap keputusan tentang penggunaan boneka seks. Mereka mengatakan, benda tersebut memperdalam objektifikasi seksual perempuan dan merusak moral publik.