Lentera

Utamakan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Pemulihan Indonesia yang Berkelanjutan

Ilustrasi sejumlah anak muda menyerukan kesadaran terhadap lingkungan.

SENANDIKA.REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia, dengan kekayaan ekosistemnya yang luar biasa, kini menghadapi tantangan besar terkait keberlanjutan lingkungan hidup. Pertumbuhan ekonomi yang pesat telah memberikan dampak signifikan terhadap lingkungan, termasuk konversi lahan yang semakin meningkat dan perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi sumber daya alam.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyoroti pentingnya langkah-langkah konkret untuk mengatasi tantangan ini dalam Kick-off Meeting Panitia Antar Kementerian (PAK) Penyusunan Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH). RPP ini diinisiasi untuk menjawab berbagai isu keberlanjutan lingkungan yang dihadapi Indonesia, yang telah digodok sejak 2010,dan diharapkan dapat ditetapkan sebelum akhir tahun.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Pencemaran udara, krisis air bersih, limbah berbahaya, hilangnya keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim menjadi tantangan yang menghantui era modern," kata Siti, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/5/2024).

Baca Juga: Krisis Lingkungan yang Bisa Jadi Perhatian Generasi Muda

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya.

Langkah inovatif dalam RPP ini adalah konsolidasi data dan informasi untuk mendukung inventarisasi Lingkungan Hidup, berbasis pendekatan ekoregion, dan memperhatikan isu-isu nasional termasuk penyusutan ekosistem alami. RPP ini juga akan menjadi acuan dalam membangun strategi sistematis dan tata kelola jangka panjang untuk memitigasi dampak negatif pada ekosistem lingkungan Indonesia.

Melalui pendekatan yang komprehensif, RPP ini mencakup berbagai muatan penting, seperti inventarisasi Lingkungan Hidup, penetapan wilayah ekoregion, dan rencana perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup nasional selama 30 tahun. Dengan fokus pada pemeliharaan, pemulihan, pencadangan, dan perlindungan sumber daya alam, RPP ini merupakan langkah jangka panjang dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup Indonesia.

Untuk mewujudkan visi ini, kolaborasi dan sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat sipil, menjadi kunci.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Idol - Answer: Love Myself - BTS - Cat