Restorasi Ekosistem di Kalimantan Berhasil Sasar 17 Tujuan SDG
Saat ini banyak aksi korporasi yang mengacu pada Sustainable Development Goals (SDG). Lewat SDG, setiap korporasi ditantang untuk bisa melakukan kegiatan ekonomi dengan tetap memperhatikan pembangunan yang berkelanjutan.
Hal ini pun diterapkan oleh Katingan Mentaya Project (KMP) yang merupakan suatu proyek restorasi ekosistem hutan gambut seluas lebih dari 157.000 hektar di Kalimantan Tengah yang didirikan dan dikelola oleh PT Rimba Makmur Utama (RMU).
Direktur Research & Development KMP, Taryono Darusman mengatakan, kini KMP telah mengungkap perkembangan aksi berkelanjutan lewat SDG Impact Report. Dalam laporan itu KMP menjabarkan capainya dalam menyasar 17 tujuan SDG dalam 70 target kerja dengan 68 indikator spesifik.
“Target-target dalam SDG menjadi indikator kinerja yang penting untuk proyek solusi berbasis alam seperti Katingan Mentaya Project," kata Taryono Darusman, Kamis (3/8/2023).
Menuruntya, KMP adalah bukti bahwa proyek solusi berbasis alam dengan pendanaan dari perdagangan nilai ekonomi karbon, bila dilakukan dengan menerapkan prinsip ilmiah yang bertanggungjawab serta perencanaan yang holistik dan kolaboratif, dapat berkontribusi atas pencapaian target Pembangunan Berkelanjutan untuk Iklim, Biodiversitas dan Masyarakat.
Laporan SDG Impact ini mendemonstrasikan luasnya cakupan kerja KMP dan manfaat positif yang diperoleh dari kredit karbon berkualitas tinggi. Sebagai contoh, untuk SDG 2, dengan target ‘Tanpa Kelaparan’, salah satu pencapaian KMP adalah pembentukan Sekolah Tani Agroekologi (STA) yang bertujuan membantu petani setempat memastikan keberlanjutan dari lahan pertaniannya dengan menerapkan cara bertani tanpa bakar dan tanpa kimia.
“Dengan mencegah emisi karbon akibat deforestasi dan pembukaan lahan gambut, kita melindungi biodiversitas dan ekosistemnya. Dengan meningkatkan kualitas hidup serta membuka peluang untuk mata pencaharian alternatif bagi masyarakat lokal, kita melindungi hutan sekitar desa dari perusakan, antara lain pembalakan liar dan alih fungsi lahan oleh warga,” ujarnya.
KMP sendiri terbagi dalam enam wilayah kerja (zona) dan setiap tim zona mengumpulkan data kegiatan dan perkembangannya secara rutin setiap kuartal. Pengecekan dan verifikasi atas laporan dilakukan dengan berdasarkan laporan kegiatan dilapangan dan diverifikasi secara langsung di lapangan.
Berdasarkan data yang terkumpul, selama tahun 2021-2022, kegiatan KMP telah mendukung dan berkontribusi terhadap Tujuan 17 United Nations SDG, dengan spesifik 70 target dan 68 indikator.
"Target-target ini mencerminkan tantangan yang kami hadapi di lapangan sekaligus komitmen kami dalam melakukan upaya restorasi dan perlindungan ekosistem, serta pemberdayaan masyarakat yang saling berkaitan satu sama lain,” kata dia.