BPOM Terus Dorong Kehadiran Produk Ramah Kesehatan dan Ramah Lingkungan
Dalam suatu produk yang dikunsumsi ke dalam tubuh seperti makanan dan minuman, seluruh stakeholder juga perlu memperhatikan kemasanya. Karena, kemasan suatu produk akan berkontribusi dalam meberikan dampak pada lingkungan dan kesehatan.
Hal itu telah disadari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang kut memperhatikan isi dan kemasan dari suatu produk. Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mengatakan, sebagai regulator, BPOM akan mendorong kehadiran produk yang ramah bagi kesehatan dan ramah lingkungan.
"Dorongan itu dilakukan dengan memberikan insentif, dalam artian BPOM akan memberikan kemudahan dalam regulasi, apresiasi, dan dukungan terkait labeling untuk produk-produk yang menaati aspek keamanan lingkungan. Kami juga memberi dukungan edukasi kepada masyarakat agar hanya memilih produk yang ramah lingkungan,” kata Penny K. Lukito, Kamis (27/7/2023).
Hal itu diperlukan karena rantai proses produksi dari industri obat dan makanan dapat berisiko menghasilkan limbah berbahaya bagi lingkungkan hidup, maupun kontaminasi pada produk yang dihasilkan. Ia mengatakan, hal ini yang menjadi concern BPOM dari sisi keamanan lingkungan.
Selain menghadapi tantangan lingkungan, BPOM juga mengambil langkah progresif dalam menghadapi ancaman kontaminan dari produk kemasan yang mengadung Bisphenol A (BPA).
"Kebijakan labelisasi bahaya BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat didasari atas isu global serta penelitian secara saintifik. Ada penelitian yang mendukung dan kami percaya pada latar belakang sains tersebut. Harus diaplikasikan dalam regulasi,” ucapnya.
Oleh karena itu, BPOM telah merancang aturan labelisasi pada kemasan galon air minum guna ulang sebagai langkah preventif dan edukatif. Menurut dia, rancangan labelisasi ini bertujuan memberikan kesadaran lebih kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan galon yang telah digunakan kembali.