Lentera

Jaga Kelestarian Lingkungan, Industri Nikel Perlu Terapkan Good Mining Practice

Good mining practice perlu diterapkan agar eksploitasi tambang tak memberikan dampak negatif bagi lingkungan. Hal ini pun perlu diterapkan oleh industri nikel yang saat ini jadi salah satu proyek strategis nasional (PSN).

Perusahaan nikel bernama PT Ceria Nugraha Indotama juga konsisten menjalankan good mining practice dalam setiap operasinya di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Good mining practices sendiri adalah bagian dari upaya penerapan ESG (Environmental, Social and Governance) di lingkungan perusahaan terutama pada aspek lingkungan yaitu bagaimana kinerja perusahaan dicapai dengan cara ramah lingkungan baik dari operasional hingga hasil produknya.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Manager Legal PT Ceria, Moch Kenny Rochlim mengatakan, komitmen good mining practice ini sejalan dengan status perusahaan sebagai PSN yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi dalam program pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian rotary kiln electric furnace (RKEF) Feronikel (Smelter) dan obyek vital nasional yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

"Dalam kegiatan kami telah menerapkan good mining practice sehingga seluruh dampak lingkungan yang timbul sudah dimitigasi sejak awal. Sehingga PT Ceria ditetapkan sebagai perusahaan pertambangan peringkat proper biru 4 kali berturut-turut sejak tahun 2018 hingga tahun 2022 oleh Kementerian LHK," ujar Kenny, Selasa (25/7/2023).

Lebih lanjut Kenny menjelaskan, berdasarkan laporan hasil verifikasi kasus pencemaran lingkungan hidup di Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo yang dilakukan tim Dinas Lingkungan Hidup Kolaka, terungkap bahwa perusahan pertambangan lain yang beroperasi di Desa Muara Lapao Pao diduga penyebab pencemaran sungai Teppoe dan laut Muara Lapao-pao sejak tahun 2014.

"Sementara PT Ceria Nugraha Indotama mulai beroperasi di sekitar muara lapaopao pada pertengahan tahun 2017," ungkapnya.

Dalam Laporan Tim verifikasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka yang berjumlah 9 orang yang mendatangi Desa Muara Lapao-pao Kecamatan Wolo pada tanggal 27 September 2017, analisis spasial history citra menunjukan bahwa terjadinya sendimentasi laut Muara Lapao-pao Babarina dan hilir sungai Teppoe telah berlangsung sejak November 2014.

Akumulasi sendimen yang berlangsung sejak November 2014 hingga September 2017 sendiri terbukti menyebabkan sebaran sendimen dari garis pantai ke perairan laut berkisar 100-hingga 400 meter, dan dari tepian sungai ke perairan sungai berkisar 20 -150 meter dan ketebalan sendimen mencapai 70 sentimeter.

Menurutnya, dari sini terlihat bahwa perusahaan telah menerapkan good mining practices karena dampak yang terjadi bukan merupakan dampak dari hasil operasional perusahaan.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image