Sertifikasi Halal Dipercepat lewat Pembentukan Asosiasi
JAKARTA--Produk makanan yang halal merupakan salah satu hal yang jadi perhatian. Mengingat, sejumlah masyarakat meyakini makanan yang halal merupakan makanan yang sehat.
Oleh karena itu, Indonesia memiliki target untuk melakukan sertifikasi halal secara menyeluruh. Target itu pun didorong lewat pembentukan Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) yang dilakukan lewat sidang Musyarawah Nasional (Munas) ALPHI 2023 yang diikuti oleh 28 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) secara hybrid Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta.
Ketua ALPHI, Elvina Agustin Rahayu mengatakan, ALPHI dihadrikan sebagai wadah kerja sama dan solidaritas di antara anggota LPH dalam mendukung ekosistem halal Indonesia dan global.
“ALPHI mampu memaksimalkan sinergi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai regulator, LPH sebagai Pemeriksa kehalalan produk, dan MUI sebagai ulama yang memberikan fatwa halal, serta pihak lainnya yaitu Lembaga Pelatihan, Lembaga Sertifikasi Profesi, para fasilitator, dan para pelaku usaha dalam dan luar negeri. Kolaborasi dengan berbagai pihak ini untuk mewujudkan cita-cita menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia di tahun 2024,” kata Elvina, Selasa (14/3/2023).
Di satu sisi, ia juga berharap ALPHI mampu meningkatkan, kompetensi, integritas, kapasitas, dan keandalan Lembaga Pemeriksa Halal. Sehingga LPH bisa makin konsisten dalam menjalankan komitmen serta menjaga profesionalisme, independensi dan integritas untuk melakukan kegiatan pemeriksaan kehalalan produk.
Ia meyakini, kedepan kehadiran ALPHI dalam industri halal juga mampu mendukung kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan jaminan ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.
Ketua MUI Bidang Fatwa, M. Asrorun Ni’am mengatakan, Elvina Agustin Rahayu merupakan personel Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thoyyiban (LPH-KHT) PP Muhammadiyah. Dalam Munas itu, disepkati bahwa Elvina menjabat sebagai ketua untuk periode selama 2 tahun,yaitu tahun 2023 sampai dengan 2025.
“Pembentukan ALPHI ini sejalan dengan target pemerintah untuk menjadi pusat halal dunia di tahun 2024, dan kami berharap mampu menjadi bagian katalisator untuk mempercepat target realisasi sertifikasi Halal di Indonesia,” kata Asrorun Ni’am.
Ia pun meyakini, ALPHI mampu hadir sebagai wadah dalam mengokohkan dakwah halal dan mampu mengisi kekurangan menjadi kekuatan, menyamakan persepsi terkait model pemeriksaan halal, saling bekerja sama antar LPH dan komitmen untuk merapatkan barisan dalam dakwah halal.