Pemerintah Ingin Insentif Motor Listrik Bisa Diberikan dengan Tepat Sasaran
JAKARTA--Beragam strategi perlu dilakukan untuk bisa mendorong minat masyarakat terhadap kendaraan listrik. Salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan insentif sehingga masyarakat bisa memiliki kendaraan listrik dengan harga yang lebih murah.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, Kemenperin telah mengusulkan pemberian insentif itu.
"Saat ini usulan tersebut sedang dibahas oleh Kementerian Keuangan," kata Taufiek dalam diskusi bertajuk "Net Zero Carbon, Tantangan dan Peluang Akselerasi Pasar Otomotif Indonesia".
Menurutnya, salah satu hal utama yang perlu disepakati adalah terkait sasaran dari penerima insentif tersebut. Artinya, pemberian insentif itu harus berdasar data kependudukan sehingga insentif bisa diberikan secara tepat sasaran.
"Kami ingin memberikan prioritas kepada masyarakat yang ingin membeli motor listrik tetapi kemampuan finansialnya sangat terbatas atau kondisi keuanganya pas-pasan. Regulasinya juga harus menetapkan agar motor tersebut tidak dipindah tangankan atau diperjual belikan," ujarnya dalam diskusi yang digelar oleh Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) di IIMS 2023 pada Senin (20/2/2023) tersebut.
Dengan formula tersebut, artinya insentif diharapkan bisa diberikan dengan lebih tetap sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mencarai keuntungan dari adanya potongan harga tersebut.
Di satu sisi, insentif motor listrik yang besaranya direncanakan sebesar Rp 7 juta ini juga hanya akan memihak kepada produk yang dirakit di dalam negeri dan telah melibatkan komponen lokal.
Dengan begitu, insentif ini diharapkan bisa memberikan dampak yang cukup luas baik untuk konsumen maupun pertumbuhan industri kendaraan listrik di dalam negeri.