UMKM Lebih Mudah dan Murah Urus Legalitas Usaha Via Daring, Begini Caranya!
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Beberapa tahun terakhir khususnya setelah pandemi, berbagai usaha dan bisnis mulai bermunculan entah itu UMKM ataupun startup. Namun ternyata, masih banyak yang merasa kesulitan dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memaparkan alasan masih banyaknya UMKM yang tidak mengurus perizinan usahanya, lantaran biaya yang mahal. Bahkan, biaya itu lebih mahal dibanding nilai usaha mereka, serta prosesnya panjang dan berbelit-belit hingga memakan waktu berbulan-bulan.
Meski sebagian besar usaha itu hanya dijalankan secara mandiri berbasis home business, tidak sedikit yang akhirnya sukses dan memiliki modal di atas Rp 1 miliar. Sehingga mereka tentunya memerlukan perizinan usaha agar bisa melakukan ekspansi atau menerima pembiayaan.
Ada cara mudah untuk mengurus legalitas usaha via daring, dengan mengakses laman Kontrak Hukum. Laman ini merupakan satu-satunya legal platform berbasis teknologi, yang mendemokratisasi layanan legal ke seluruh usaha di Indonesia secara online tanpa tatap muka.
Kontrak Hukum mengadopsi teknologi dari TapTalk.io untuk meningkatkan kecepatan layanan service dan sales officer. “Kami telah membantu Kontrak Hukum untuk menyediakan pelayanan customer yang lebih cepat dan tepat,” ujar CEO TapTalk.io Ritchie Nathaniel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/3/2023).
Kontrak Hukum memberikan layanan legalitas kepada para pelaku bisnis, khususnya dalam hal pendirian badan usaha, pendirian dan perpajakan, pendaftaran HKI, drafting kontrak, perubahan akta, dan berbagai layanan legal lainnya menggunakan platform khusus milik Kontrak Hukum.