Genta
Penggunaan EBT Masih 12 Persen, Bisakah Indonesia Capai Net Zero Emission di 2060?
SENANDIKA.REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —Penerapan transisi energi lewat power wheeling disebut-sebut mampu memperkuat ketahanan energi. Tidak hanya itu, power wheeling juga dianggap dapat membantu percepatan untuk mencapai net zero emission (NZE).
Chairman Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Surya Darma mengatakan, power wheeling berperan penting dalam ketahanan energi, sebab melalui skema ini, pasokan listrik di Indonesia akan terus terjaga.
Dalam konteks transisi energi, Surya menyebut penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) saat ini masih pada angka 12 persen atau masih jauh dari harapan. Terlebih dengan ditetapkannya NZE pada 2060, seharusnya pada 2050 sudah mencapai 50 persen.
“Bahkan, pada 2030, harus sudah 34 persen. Bisa dibayangkan, posisi kita sekarang masih 12 persen. Masih jauh banget kan? Nah, di antaranya bisa dipercepat dengan skema power wheeling,” ungkap Surya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/12/2023).
Menurut dia, banyak industri yang sekarang membutuhkan energi terbarukan, namun saat ini pasokan EBT bagi industri terkendala. Antara lain karena banyak pembangkit energi terbarukan yang jauh dari kawasan industri.
“Melalui skema power wheeling, listrik bisa disalurkan ke kawasan industri dengan menggunakan transmisi PLN. Skema ini bisa menjadi tools atau alat untuk mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat ketahanan energi,” papar Surya.
Ia menilai penerapan skema power wheeling sangat positif bagi PLN, karena melalui skema itu peran BUMN tersebut dalam memperkuat ketahanan energi, serta meningkatkan kontribusi dalam mempercepat transisi energi.
Selain itu, masih banyak sisi positif power wheeling bagi PLN, misalnya peminjaman infrastruktur transmisi akan menjadi sumber tambahan penghasilan bagi BUMN itu sendiri.
Skema power wheeling, menurut dia, bahkan disebut sangat mendukung kelangsungan perusahaan di masa depan, dalam hal ini, karena PLN berencana akan mengganti PLTU mereka.
“Artinya, setiap memensiunkan satu PLTU-nya, tentu harus dihitung apa (pengganti) yang harus masuk,” kata Surya. Jadi, ia menambahkan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan penerapan skema power wheeling, karena PLN diyakini akan bisa tetap eksis.
Surya juga menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena untuk kategori rumah tangga 450 VA dan 900 VA, misalnya, tentu mekanisme subsidi akan tetap diberlakukan. Baik melalui mekanisme subsidi langsung atau tidak langsung.
Saat ini, DPR tengah membahas skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Melalui skema tersebut, pengusaha listrik swasta bisa menjual langsung listrik kepada industri dan masyarakat tanpa melalui PT PLN (Persero).
Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
