Saujana

Biaya Kesehatan Meningkat, Bijak Atur Strategi Keuangan

Seorang pengguna yang mengakses laman pengelola keuangan digital, Monit. Dok Monit

SENANDIKA.REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meningkatnya biaya kesehatan saat ini turut dipengaruhi oleh inflasi medis. Survei Mercer Marsh Benefits (MMB) 2021-2023 tentang Estimated Medical Trend Summary, menjelaskan peningkatan inflasi medis di Indonesia selama tiga tahun terakhir. Angkanya mencapai 13,6 persen pada 2023 dari sebelumnya sebesar 12.3 persen di tahun 2022, lebih tinggi dari proyeksi Asia di angka 11,5 persen.

 

Namun sayangnya, terjadinya peningkatan biaya medis ini masih belum membuat masyarakat Indonesia menyiapkan sumber pendanaan yang tepat. Dari data yang dirilis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), hingga tahun 2019, 61 persen dari total masyarakat Indonesia masih membayar biaya perawatan kesehatan secara mandiri memakai uang pribadi tanpa jaminan dari BPJS maupun asuransi. 

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

 

Metta Anggriani, CFP, Perencana Keuangan & Founder Daya Uang membagikan cara mengatasi peningkatan biaya medis ini. Menurut dia, mengelola keuangan dengan baik adalah cara yang paling utama dalam menyiasati kenaikan biaya medis. 

 

“Masyarakat perlu mengatur budget dan membuat pos-pos kebutuhan untuk menjaga kesehatan setiap bulannya, termasuk menebalkan dana darurat,” kata Metta dalam, rilis pers Allianz. 

 

Selain itu, Metta juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan diri dan keluarga terdaftar menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan yang aktif seperti BPJS. Kemudian juga melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi kesehatan (Medical Check Up) dan keuangan (Financial Check Up) maupun produk-produk asuransi yang dimiliki.

 

Salah satu penyebabnya karena tren kenaikan biaya medis melebihi kenaikan rata-rata gaji masyarakat. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat kenaikan tahunan rerata gaji karyawan sebesar 1,8 persen persen. Sangat jauh jika dibandingkan dengan proyeksi inflasi ekonomi pada tahun 2023 yang mencapai 3,5 persen apalagi inflasi medis yang mencapai 13,6 persen.

 

Himawan Purnama, Chief Product Officer, Allianz Life Indonesia, mengatakan masyarakat bisa lebih bijak mengatur keuangannya. Dia mengatakan bahwa dalam menghadapi kenaikan biaya medis, masyarakat perlu mempersiapkan yang terbaik, terlebih saat risiko kesehatan datang. 

Menurut dia, hal yang paling tepat adalah dengan memiliki proteksi tambahan melalui produk asuransi kesehatan. Sebab tidak dipungkiri bahwa perusahaan asuransi cukup terdampak dengan adanya kenaikan biaya medis yang menyebabkan meningkatnya pembayaran klaim secara drastis.

 “Sehingga perusahaan harus melakukan penyesuaian biaya atau repricing,” ujar dia. 

 

Ia menambahkan bahwa repricing dilakukan dengan melalui berbagai pertimbangan yang menyeluruh dan proses yang panjang. Adapun untuk perubahan produk, termasuk penyesuaian biaya juga melibatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kepentingan dan keamanan nasabah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Tidak ada kata terlambat untuk memiliki asuransi kesehatan, meskipun kenaikan biaya medis yang didorong inflasi medis sudah terjadi di Indonesia. Calon nasabah tetap akan mendapatkan manfaat dan kenyamanan serta mampu mengelola manajemen risiko di tengah inflasi medis dengan asuransi kesehatan. “Prinsipnya adalah semakin muda, semakin baik karena ketika membeli asuransi kesehatan selagi sehat, premi yang dibayarkan pun akan lebih ringan,” lanjut dia. Selain itu ia juga menambahkan, calon nasabah perlu jujur dan rinci dalam mengisi SPAJ agar tidak terjadi kendala kedepannya saat melakukan klaim. 

 

Sikap bijak keuangan juga bisa diterapkan bagi para nasabah yang sudah memiliki asuransi kesehatan dan mengalami kenaikan biaya medis maupun biaya asuransi. Asuransi kesehatan memberikan proteksi tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.