Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Shevila Nyssa

Transformasi Digital Perpajakan: Meningkatnya Partisipasi Pajak Melalui E-Filing

Politik | 2025-04-21 19:42:01

Meningkatnya Partisipasi Pajak Melalui E-Filing Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat bahwa hingga pertengahan April 2025, sebanyak 13,6 juta wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dengan mayoritas menggunakan layanan e-Filing.

Peningkatan ini menunjukkan bahwa transformasi digital dalam sistem perpajakan Indonesia mulai membuahkan hasil. Kemudahan akses, efisiensi waktu, dan transparansi yang ditawarkan oleh e-Filing menjadi faktor utama yang mendorong partisipasi masyarakat.

Namun, tantangan masih ada. Pelaporan pajak online beberapa wajib pajak, terutama dari kalangan UMKM dan daerah terpencil, masih menghadapi kendala dalam mengakses layanan digital. Pemerintah perlu memastikan bahwa sarana dan prasana sert edukasi mengenai e-Filing menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, meningkatnya Partisipasi Pajak Melalui E-Filing, keamanan data juga menjadi perhatian. Platform DJP harus terus meningkatkan sistem keamanan untuk melindungi data pribadi wajib pajak dari potensi kebocoran atau penyalahgunaan.

Transformasi digital perpajakan tidak hanya soal angka, tetapi juga soal budaya baru dalam membayar pajak. Keberhasilan e-Filing menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia mulai bergerak ke arah lebih transparan dan bertanggung jawab secara fiskal dilihat dari Meningkatnya Partisipasi Pajak Melalui E-Filing. Di sinilah peran pemerintah menjadi penting untuk terus mendorong edukasi pajak sejak dini, agar kesadaran ini tumbuh secara berkelanjutan.

Secara keseluruhan, peningkatan jumlah pelaporan SPT melalui e-Filing merupakan langkah positif menuju sistem perpajakan yang lebih modern dan merata. Dengan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat, transformasi digital ini dapat memperkuat fondasi ekonomi Indonesia.

Foto: Kantor Wilayah Pajak Jakarta Selatan bekerjasama dengan Transmedia membuka layanan pelaporan SPT tahunan pajak di gedung Bank Mega (MBM), Kamis (16/3/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image