Lentera

Kompensasi Hunian Masyarakat Kawasan Rempang, Type 45 Seharga Rp 120 Juta

Sebuah kapal melintas di perairan sekitar Pulau Rempang. Dok Antara Foto
Sebuah kapal melintas di perairan sekitar Pulau Rempang. Dok Antara Foto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan BP Batam, Muhammad Rudi, berjanji akan menyelesaikan hunian baru untuk masyarakat Rempang Galang, yang terdampak relokasi dalam pengembangan Rempang Eco City.

“Relokasi ke tempat yang baru ini akan kami siapkan. Kami tidak akan pindahkan bapak dan ibu begitu saja,” kata Rudi dalam Dialog Pengembangan Rempang di Batam Center, yang dihadiri oleh ratusan masyarakat Rempang, Rabu (6/9/2023).

Hunian baru yang disiapkan itu berupa rumah type 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi. Hunian itu berada di Dapur 3 Si Jantung, yang sangat menguntungkan untuk melaut dan menyandarkan kapal.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Lokasi hunian baru tersebut akan diberi nama ‘Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City’. Program ini memiliki slogan “Tinggal di Kampung Baru yang Maju, Agar Sejahtera Anak Cucu”.

Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City akan menjadi kampung percontohan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju. Sebab, di sana akan tersedia berbagai fasilitas pendidikan lengkap (SD, SMP, SMA), pusat layanan kesehatan, olahraga dan sosial.

Selanjutnya tersedia fasilitas ibadah (Masjid dan Gereja), fasilitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tertata, dan fasilitas dermaga untuk kapal-kapal nelayan dan trans hub.

Pembangunan hunian baru itu akan dijalankan selama 12 bulan setelah pematangan lahan. Ditargetkan, hunian tahap 1 akan selesai pada Agustus 2024 mendatang. “Kami akan semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik kepada bapak dan ibu,” kata Rudi.

Jika hunian baru itu belum selesai, maka masyarakat Rempang Galang akan mendapatkan hunian sementara. Tidak hanya itu, biaya hidup masyarakat selama di hunian sementara juga akan ditanggung setiap bulannya.

Adapun biaya hidup selama masa relokasi sementara itu sebesar Rp 1.034.636 per orang dalam satu KK. Biaya hidup tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya.

Sementara, untuk masyarakat yang memilih untuk tinggal di tempat saudara atau di luar dari hunian sementara yang disediakan, akan diberikan tambahan biaya sewa sebesar Rp 1 juta per bulan. “Jadi itu akan kami berikan sampai hunian baru selesai dibangun,” kata Rudi.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Instagram dan Tiktok @filmusiku