Lentera

Menteri Investasi Rencanakan Hilirisasi Pabrik Kaca dan Solar Panel

Seorang pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di pulau wisata Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB. Dok Antara/Ahmad Subaidi
Seorang pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di pulau wisata Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB. Dok Antara/Ahmad Subaidi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan Pulau Rempang. Ini difokuskan pada pemantapan rencana investasi hilirisasi pabrik kaca dan solar panel.

“Saya bersama Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam sudah bertemu langsung dengan masyarakat Rempang. Saya sampaikan ke masyarakat bahwa rencana pengembangan ini harus dilakukan dalam mendorong investasi,” ujar dia dalam rapat koordinasi di Hotel Marriott Batam, Kepulauan Riau, Ahad (13/8/2023).

Ia memaparkan bahwa pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan ekonomi baru atau The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City” bakal mendatangkan banyak manfaat. Salah satunya adalah dengan membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Tidak hanya itu, lanjut Bahlil, para generasi muda di sana pun akan mendapatkan pelatihan (kursus) atau edukasi khusus di bidang industri kaca dan solar panel. Sehingga, kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung pengembangan Rempang Eco-City dapat terpenuhi dengan baik.

“Keterlibatan masyarakat akan maksimal. Industri di sana nantinya akan membuka sekitar 30 ribu lapangan pekerjaan. Masyarakat Kepri, khususnya dari Pulau Rempang akan menjadi prioritas. Ini menjadi fokus pemerintah dalam memberikan harapan kepada generasi penerusnya,” kata Bahlil.

Sesuai hasil rapat koordinasi, Bahlil juga menyampaikan jika rencana relokasi untuk masyarakat tetap akan berjalan. Namun, relokasi tersebut tetap memperhatikan dan menghargai hak masyarakat yang bermukim di sana.

Ia mengatakan relokasi tidak dilakukan asal-asalan. Masyarakat akan diberikan tanah seluas 200 meter dengan rumah type 45, dengan akses jalan yang baik agar aktivitas bisa berjalan. Ia menegaskan hak-hak masyarakat akan tetap dihargai.

“Apalagi rakyat yang sudah punya alas hak seperti punya sertifikat. Tapi kalau ada sekelompok orang yang masuk dengan cara semi-semi terang, biarkan aparat keamanan yang menyelesaikan dengan prosedur berlaku,” ucap dia.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Instagram dan Tiktok @filmusiku