KPPN Bogor Hadirkan Layanan Prioritas Ramah Kelompok Rentan
SENANDIKA.REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bogor menghadirkan layanan prioritas ramah kelompok rentan. Kalangan yang termasuk kelompok rentan antara lain rekan difabel, anak-anak, kalangan lanjut usia (lansia), serta ibu hamil.
Kelompok rentan yang mengakses pelayanan publik di KPPN Bogor akan mendapat bantuan prioritas dari petugas. Di KPPN Bogor, juga disediakan berbagai sarana prasarana pendukung seperti alat bantu gerak (kursi roda/tongkat berjalan), ruang laktasi, tempat bermain anak, jalur braille, dan jalur kursi roda.
Guna meningkatkan fasilitas layanan dan pelibatan aktif publik dalam penyusunan atau penyempurnaan standar layanan, awal pekan ini KPPN Bogor menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk Pelayanan Inklusif Ramah Kelompok Rentan. Kegiatan berlangsung pada Senin (29/7/2024).
Baca Juga: Tiga Pameran B2B Terbesar Asia Tenggara Kembali Diselenggarakan di Indonesia
Para peserta forum antara lain Yayasan Diffable Action Indonesia (YDAI), perwakilan dari satuan kerja, akademisi, pemerintah daerah, dan Taruna Siaga Bencana Kota Bogor. Tema yang diusung dalam FKP adalah 'Penilaian Sarana Prasarana, Layanan Publik Inklusif untuk Kelompok Rentan Tahun 2024'.
Kepala KPPN Tipe A1 Bogor, Astriyani, menjelaskan bahwa tugas pokok KPPN Tipe A1 Bogor bukan hanya perbendaharaan atau treasury. Akan tetapi, KPPN juga berfungsi sebagai financial advisor bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan special mission. Di antaranya, melalui pemberdayaan UMKM, termasuk monitoring dan evaluasi pembiayaan ultramikro.
"Hari ini diadakan forum konsultasi publik dan penandatanganan MOU dengan Dinsos Kota Bogor dan Yayasan Diffable Action Indonesia," ujar Astri pada Senin (29/7/2024). Kerja sama antara KPPN Bogor dengan YDAI adalah untuk supervisi dan evaluasi terhadap pelayanan publik pada kelompok rentan maupun program kerja KPPN Bogor.
Baca Juga: Lirik Lagu August Taylor Swift dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Langsung Libatkan Difabel
Astri menyampaikan, KPPN Tipe A1 Bogor ditunjuk mewakili unit Eselon I DJPb Kemenkeu untuk Standar Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan dan dinilai langsung oleh MenPAN RB. Berbeda dengan tiga tahun sebelumnya, yang fokus penilaian hanya pada sarana prasarana, kini, pada 2024, penilaiannya lebih kompleks.
Sebab, ditambahkan dengan pemenuhan evaluasi dan keterlibatan langsung pengguna layanan prioritas. Lima aspek yang dinilai meliputi kebijakan dan kepemimpinan (empat indikator), aksesibilitas fisik (11 indikator), akses informasi dan komunikasi (enam indikator), akomodasi yang layak (empat indikator), serta sumber daya manusia (dua indikator).
KPPN Bogor juga menyusun tiga standar operasional prosedur (SOP) layanan prioritas, antara lain SOP Pelayanan Kelompok Rentan, SOP Evakuasi Gempa Bumi dan Kebakaran, serta SOP Jemput Bola. Rangkaian 'Penilaian Sarana Prasarana, Layanan Publik Inklusif untuk Kelompok Rentan tahun 2024' diawali dengan pelatihan service excellent bersama Gerkatin Kota Bogor, dilanjut dengan studi banding dan Penandatanganan MOU dengan Inten Suweno dan Deklarasi Pelayanan Prioritas untuk Kelompok Rentan.
Baca Juga: Tanggal Rilis 'Squid Game' Season 2 pada 26 Desember, Seri untuk Musim Terakhir pada 2025
Berlanjut pula dengan sharing session "Excellent Service for Difable" bersama Yayasan Diffable Action Indonesia (YDAI) yang digelar pada Kamis (1/8/2024). Ketua Umum YDAI, Teguh Prasetyanto, mengapresiasi KPPN karena melibatkan para difabel secara langsung dalam perumusan program, penentuan kebijakan serta layanan prioritas pada kelompok rentan di lingkungan KPPN Tipe A1 Bogor.
Sharing session diikuti dengan praktikum Layanan Prioritas Ramah Kelompok Rentan di KPPN A1 Bogor pada lansia, difabel daksa, difabel sensorik (rungu, netra, blind & low vision), difabel intelektual (grahita, slow learner dan down syndrome) juga difabel daksa penyintas strok. "Diharapkan setelah sharing session akan timbul pemahaman baru terkait kelompok rentan dan difabel juga jadi inspirasi yang bisa membangkitkan motivasi," tutur Teguh.
Dorong UMKM Kelompok Rentan Naik Kelas
Rangkaian kegiatan berikutnya yaitu Bazaar UMKM Kelompok Rentan SAE PISAN bertajuk "UMKM Kelompok Rentan - Berdaya dan Sejahtera". SAE PISAN atau Sarana Pemberdayaaan Ekonomi Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan merupakan salah satu inovasi KPPN Tipe A1 Bogor dalam mendorong UMKM kelompok rentan bisa naik kelas yang bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Bogor dan Incu Bie Diffable Action Indonesia (Inkubator Bisnis UMKM Difabel).
SAE PISAN tidak hanya berupa bazaar, tapi juga peningkatan kapasitas SDM dan kualitas produk UMKM kelompok rentan. Khusus untuk kegiatan bazaar akan digelar di halaman parkir KPPN Tipe A1 Bogor pada Jumat (2/8/2024. Acara diikuti oleh 22 pelaku UMKM Difabel dari Incu Bie Diffable Action, 6 pelaku UMKM dari PPDI, 5 orang therapis pijat refleksi dari LKS Mentari Hati dan Pengrajin Kayu dan Bambu dari Panti Asuhan Akbar Alqi.
Acara Bazaar juga dimeriahkan dengan acara Senam Bersama Kemenkeu Satu, seperti Bea Cukai, KPP Pratama dan Madya, Kanwil Pajak, KPKNL, BPPK AP Gadog dan Kantor Arsip Nasional. Menyusul agenda berikutnya yakni penandatanganan perjanjian kerja sama pelatihan bahasa isyarat dengan Pusbisindo Jawa Barat dan Gerkatin Kota Bogor yang akan dilaksanakan pada 3 Agustus 2024.
Sebagai rangkaian penutup, terdapat kegiatan pelatihan untuk mendorong UMKM kelompok rentan bisa naik kelas. Pelatihan ini bekerja sama dengan Pusdiklat AP yang akan diselenggarakan di 2 tempat, yaitu Pusdiklat AP di Gadog dan di KPPN Tipe A1 Bogor yang akan dibagi menjadi beberapa angkatan.
Direktur Incu Bie YDAI, Isna, menyambut baik undangan Bazaar UMKM SAE Pisan. "Kami berharap teman-teman pelaku UMKM Difabel bisa menambah jejaring usahanya dan bisa meningkatkan pangsa pasarnya. Juga bisa termotivasi untuk jadi UMKM naik kelas, yang setara dan terkurasi seperti UMKM lainnya," kata Isna.